ANALISIS KETEPATAN KODEFIKASI DIAGNOSIS GANGGUAN JIWA PASIEN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT JIWA ISLAM KLENDER
DOI:
https://doi.org/10.58535/jrmik.v7i2.94Kata Kunci:
Gangguan Jiwa, Ketepatan Kode, Kodefikasi ICD-10, Rekam MedisAbstrak
Kesehatan jiwa adalah keadaan seseorang dapat bertumbuh dalam segala aspek fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga mampu mengenali kemampuannya, mampu menghadapi stres, bekerja secara produktif dan mampu berkontribusi pada komunitasnya. Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) adalah orang yang mempunyai gangguan fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, serta kualitas hidup yang buruk sehingga meningkatkan risiko terjadinya gangguan jiwa. Sedangkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah orang yang mengalami gangguan berupa pikiran, perilaku dan perasaan yang bermanifestasi sebagai episode gejala yang berulang. Ketepatan kode diagnosis merupakan penulisan kode diagnosis penyakit yang sesuai dengan klasifikasi pada ICD-10 untuk keperluan statistik, manajemen informasi kesehatan, dan klaim pembiayaan pelayanan kesehatan. Mengetahui tingkat ketepatan kodefikasi diagnosis gangguan jiwa pasien rawat inap di rumah sakit Jiwa Islam Klender. Metode penelitian deskriptif secara kuantitatif dengan desain penelitian secara cross sectional. Populasi penelitian rekam medis gangguan jiwa pasien rawat inap pada bulan Januari-Maret 2025 sebesar 3234 dengan rumus slovin, dibutuhkan sampel berjumlah 97 rekam medis. Teknik pengambilan sampel penelitian menggunakan simple random sampling. Teknik pengumpulan data penelitian secara observasi menggunakan data daftar tilik dan wawancara menggunakan pedoman wawancara. Tingkat ketepatan kodefikasi diagnosis gangguan jiwa di RS Jiwa Islam Klender sebesar 54% dan 46% tidak tepat yang disebabkan oleh kode titik ke 4 tidak dikoding dan tidak melihat keterangan usia, yang menunjukkan masih adanya kelemahan dalam proses pengodean. Sebaiknya SOP di evaluasi dan direvisi dengan mencantumkan pedoman penggunaan karakter ke-4 dan ke-5 ICD-10 dan RS perlu meningkatkan implementasi Rekam Medis Elektronik (RME).
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 JRMIK

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



